Sunan an-Nasaiy
Sunan an-Nasaiy No. 3070
أَخْبَرَنَا عِيسَى بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ مَخْرَمَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ سُهَيْلَ بْنَ أَبِي صَالِحٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبِي يَقُولُ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفْدُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ ثَلَاثَةٌ الْغَازِي وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ
Telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Makhramah] dari [ayahnya], ia berkata; saya pernah mendengar [Suhail bin Abu Shaleh] berkata; saya pernah mendengar [bapakku] ia berkata; saya pernah mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Utusan Allah ada tiga, yaitu; orang yang berperang, orang yang melakukan haji, dan orang yang melakukan umrah."